Jakarta, IDN Times - Ombudsman meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyesuaikan kerumitan soal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anggota Ombudsman, Laode Ida mengatakan, hal tersebut berdasarkan adanya kritik tentang soal CPNS 2018 yang dianggap terlalu rumit dan membingungkan oleh para peserta seleksi.
"Tahun lalu membingungkan, kerumitan itu dianggap luar biasa jadi tahun ini lebih dibuat modifikasi ke arah yang tidak mempermudah tapi sesuai dengan dasar kritik tahun lalu itu," tutur Laode dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi bersama Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada, Rabu (6/11).