Soal CPNS Terlalu Rumit, Ini Pesan Ombudsman untuk Kemendikbud

Jakarta, IDN Times - Ombudsman meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyesuaikan kerumitan soal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anggota Ombudsman, Laode Ida mengatakan, hal tersebut berdasarkan adanya kritik tentang soal CPNS 2018 yang dianggap terlalu rumit dan membingungkan oleh para peserta seleksi.
"Tahun lalu membingungkan, kerumitan itu dianggap luar biasa jadi tahun ini lebih dibuat modifikasi ke arah yang tidak mempermudah tapi sesuai dengan dasar kritik tahun lalu itu," tutur Laode dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi bersama Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada, Rabu (6/11).
1. Ombudsman meminta Kemendikbud fokus pada soal terkait smart public servant
Loade meminta kepada Kemendikbud agar dalam pembuatan soal, hal-hal yang diangkat berkaitan dengan kemampuan pelayanan publik. Menurut Laode, fokus tersebut lebih relevan karena PNS dalam kegiatan bekerjanya akan melayani masyarakat secara luas.
"Yang terpenting itu adalah, soal-soal yang dipersiapkan itu adalah untuk menghasilkan smart public servant, jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memenuhi kriteria, kita terima yang pintar-pintar," ujarnya.