Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Soal Telegram Panglima, Mabes: TNI Siap Siaga Antisipasi Perkembangan
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita ketika melantik Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebagai Kapuspen Mabes TNI yang baru. (Dokumentasi Puspen TNI)
  • Panglima TNI Agus Subiyanto menerbitkan telegram yang memerintahkan prajurit siaga I sebagai respons atas meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, dengan Mabes TNI menegaskan peningkatan kesiapsiagaan operasional.
  • Status siaga I dibenarkan oleh anggota DPR TB Hasanuddin dan dianggap langkah wajar untuk memastikan kesiapan TNI menghadapi potensi ancaman tanpa menciptakan kesan situasi nasional tidak aman.
  • Instruksi siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026, mencakup patroli di objek vital, deteksi dini udara dan intelijen, serta koordinasi evakuasi WNI melalui atase pertahanan di negara terdampak.
  • Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI buka suara soal adanya Telegram nomor TR/283/2026 yang diterbitkan Panglima TNI Agus Subiyanto untuk meminta prajurit siaga I. Telegram yang dibuat pada Minggu (1/3/2026) dan diteken oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun itu merupakan respons dari memanasnya situasi di Timur Tengah.

Meski tak merespons dengan tegas adanya peningkatan status menjadi siaga I, namun Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Dwi Aulia Nasrullah mengakui ada peningkatan kesiapsiagaan dari prajurit TNI.

Dwi menyebut, kesiapsiagaan para prajurit itu sudah sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2025. "Salah satu tugas pokok yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa serta negara," ujar Dwi di dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).

Para prajurit TNI, kata prajurit Kopassus itu, bertugas secara profesional dan responsif. "Hal itu diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional dan siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun regional," katanya.

Melihat hal itu, kata Dwi, TNI harus memiliki peningkatan kesiapsiagaan operasional yang tinggi. "Salah satunya dengan melakukan apel pengecekan kesiapan secara rutin," imbuhnya.

1. Kenaikan status menjadi siaga I di TNI dianggap tak berlebihan

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin membenarkan adanya penerapan status siaga I oleh Jenderal Agus. "Iya (telegram itu benar)," ujar Hasanuddin kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Sabtu (7/3/2026).

Anggota parlemen dari PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, kenaikan status menjadi siaga I menunjukkan kesiapan prajurit TNI di lingkungan TNI terhadap potensi bahaya. "Tingkat siaga itu tak perlu dikonsultasikan dengan DPR," katanya.

Ketika ditanyakan apakah peningkatan status ini di lingkungan TNI tidak dianggap berlebihan sehingga menciptakan kesan Indonesia tak aman, Hasanuddin menepisnya. "Berlebihan itu kalau kita terlibat adu fisik atau militer," ujarnya.

Alih-alih soal ancaman fisik, dampak nyata yang segera dihadapi oleh rakyat Indonesia yakni kenaikan harga BBM yang berimbas kepada kenaikan harga-harga sembako. Itu semua karena Iran melakukan pengetatan pengawasan terhadap Selat Hormuz. Bahkan, saat ini dua kapal tanker minyak milik PT Pertamina terjebak di Selat Hormuz.

"Justru yang harus diwaspadai itu adalah dampak ekonomi. Harga BBM naik yang memicu kenaikan harga-harga barang yang lain. Rakyat terpuruk, ekonomi ambruk dan pemerintah bisa bangkrut," kata Hasanuddin.

2. Siaga I sudah diterapkan dalam apel di kodam-kodam

Panglima Kodam XXI/Radin Inten Lampung, Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (www.instagram.com/@kodam.radininten)

Apel siaga I untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri sudah dilakukan di Kodam XXI/Radin Inten, Lampung pada Selasa (3/3/2026). Apel siaga I dipimpin langsung oleh Pangdam Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Lapangan Satlog, Way Halim, Kota Bandar Lampung.

"Apel Siaga I ini merupakan wujud kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi dan dinamika yang berkembang, baik terkait stabilitas keamanan wilayah maupun kondisi sosial kemasyarakatan," demikian yang tertulis di dalam keterangan Kodam XXI/Radin Inten, dikutip MInggu.

Di dalam pesannya, Kristomei meminta semua personel harus siap. Selain itu, sistem komando dan pengendalian harus senantiasa berada pada tingkat optimal.

3. Siaga I berlaku mulai 1 Maret hingga dinyatakan selesai

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Dokumentasi Puspen TNI)

Di dalam grafis yang diperoleh IDN Times, instruksi itu memuat lima poin, yakni:

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan penuh personel dan alutsista di jajarannya. Personel melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta untuk melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Neger) dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).

  4. Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit (obyek vital) strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.

  5. Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

Semua informasi yang didapat dari aktivitas deteksi dan patroli wajib dilaporkan secara langsung kepada Panglima TNI. Telegram itu ditujukan kepada semua petinggi di ketiga matra TNI. Di dalamnya juga tertulis siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga masanya selesai.

Editorial Team