Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi kembali menjawab polemik masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok ke Indonesia pada masa PPKM Darurat. Dedy menyebut, pemerintah sudah mengikuti arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penanganan pandemik COVID-19.
"WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan. Seruan WHO adalah bahwa selama pandemi COVID-19 perjalanan internasional harus selalu diprioitaskan untuk sektor-sektor keadaan darurat, tindakan kemanusiaan, perjalanan personel esensial, pemulangan warga negara, dan transportasi kargo untuk persediaan penting seperti makanan, obat, dan bahan bakar," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).