Kemenkes Siapkan Transisi untuk Akhiri Darurat COVID-19

Pemerintah tetap siaga

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19. 

Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemik ke endemik dengan berkonsultasi kepada WHO. WHO menyampaikan, persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemik ke endemik.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr.Mohammad Syahril, dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Pariwisata China Pulih, Lampaui Level Pra-Pandemik COVID-19

1. Pemerintah tetap siaga

Kemenkes Siapkan Transisi untuk Akhiri Darurat COVID-19ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Kendati status kegawatdaruratan pandemik sudah dicabut, tetapi pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan COVID-19 jangka panjang.

Di antaranya dengan surveilans kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, obat-obatan, dan mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional serta kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemik pada masa yang akan datang.

Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

Baca Juga: WHO Umumkan Status Pandemik COVID-19 di Seluruh Dunia Telah Berakhir

2. Masyarakat juga diminta tetap waspada

Kemenkes Siapkan Transisi untuk Akhiri Darurat COVID-19Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pemerintah terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemik sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons COVID-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.

Dirjen WHO menyampaikan, persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemik ke endemi.

“Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” jelas Syahril.

Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah menghadapi pandemik COVID-19.

Baca Juga: Pandemik COVID-19 Berakhir, WHO: Negara-Negara Bisa Beralih ke Endemik

3. WHO umumkan pandemik COVID-19 sudah berakhir

Kemenkes Siapkan Transisi untuk Akhiri Darurat COVID-19Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Foto diambil dari media sosial. twitter.com/DrTedros

WHO resmi mencabut status pandemik bagi penyakit COVID-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Kemarin Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan memberikan rekomendasi kepada saya agar saya menyatakan untuk mengakhiri darurat kesehatan internasional. Saya menerima saran tersebut. Maka, dengan harapan besar saya nyatakan COVID-19 tidak lagi berstatus darurat global," ungkap Ghebreyesus seperti dikutip dari akun Twitter resmi WHO, kemarin malam.

Meski begitu, kata dia, bukan berarti COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai ancaman kesehatan global. Sebab, menurut data, ujarnya, pada pekan lalui saja COVID-19 masih merenggut satu nyawa manusia setiap tiga menit sekali. 

Baca Juga: Istri Anies Baswedan Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya