Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menemukan pengemudi mobil yang melakukan konvoi dan berjalan zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Namun, pengemudi hanya diminta polisi meminta maaf dan diberi teguran lisan.
"Untuk pengemudi yang melakukan zig zag sudah kami temui dan sudah kami lakukan teguran lisan, sekaligus yang bersangkutan sudah membuat statement permintaan maaf karena mengemudikan kendaraan secara ugal ugalan," ujar Kasat Lantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Sopir Zig-Zag di Tol Becakayu Tak Diberi Sanksi Hanya Disuruh Minta Maaf

1. Motifnya untuk konten jualan mobil
Ada enam pengemudi yang teridentifikasi yakni berinisial N, I, H, K, H dan A. Polisi menyebut mereka sengaja berkendara zig-zag karena membuat konten untuk mendukung usaha jual beli mobil bekas.
"Motifnya mereka membuat konten sekaligus untuk menjual mobil karena sebagaian dari mereka bekerja sebagai jual beli mobil," jelasnya.
2. Polisi tak berikan sanksi
Polisi tak memberikan sanksi kepada para pengendara. Sebab, polisi mengedepankan upaya preventif.
"Kita lebih mengedepankan upaya preventif dan memberikan pengarahan yang bersifat edukatif," tuturnya.
3. Konvoi zig-zag di media sosial jadi sorotan
Diketahui, aksi sejumlah mobil melaju zig-zag di ruas Tol Becakayu menjadi sorotan di media sosial. Video aksi mereka diunggah akun media sosial dashcamindonesia.
Polisi pun berharap hal ini tak kembali terjadi. Sebab, hal tersebut membahayakan pengguna jalan lain.