Presiden Jokowi meninjau posyandu di Cipete, Jakarta Selatan (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Oleh sebab itu, Jokowi mengaku berupaya agar bisa menaikkan tunjangan bagi jajaran KPU. Ia mengaku sudah menyetujui dan menandatangani kenaikan tujangan tersebut. Berdasarkan perhitungannya, tunjangan yang dinaikkan sebesar 50 peren.
"Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014 sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar, pokoknya saya gak akan dateng di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani, saya tahu, yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu, saya tahu," ucap Jokowi melontarkan guyon.
"Setelah saya kemarin, aduh, ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana, dihitung-hitung kemudian ketemu dan diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," sambungnya.