KPU DKI Jakarta Nyatakan Dharma-Kun Penuhi Syarat Dukungan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat dukungan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Jakarta melalui jalur independen. Mereka bisa mendaftar untuk ikut Pilkada Jakarta ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.
"Kami dari KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon perseorangan, pemenuhan syarat dukungan dari pasangan calon perseorangan ini pada 19 Agustus 2024," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari dalam konferensi pers pada Selasa, 20 Agustus 2024 dini hari.
Sementara itu, Dharma Pongrekun mengaku bersyukur dinyatakan memenuhi syarat dukungan. Menurutnya, menjadi gubernur bukan hal yang penting, tapi perjuangannya.
"Yang kami lewati ini adalah bentuk perjuangan untuk rakyat. Bukan menjadi gubernurnya yang penting bagi saya. Tapi apa yang kami perjuangkan ini sungguh-sungguh kami perjuangkan untuk menyelamatkan rakyat Jakarta supaya rakyat Jakarta tak lagi seperti dulu-dulu," ujarnya.