Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melihat arah perubahan yang mengkhawatirkan usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Salah satunya kewenangan militer dan kepolisian semakin meluas tanpa batas. Kemudian, militer semakin jauh memasuki kehidupan sipil.
"Pada saat yang sama, DPR kehilangan daya pengawasan, kekuasaan kehakiman dilemahkan, putusan pengadilan diabaikan dan ruang kritik terus menyempit," ungkap Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur di dalam keterangan pada Jumat (14/8/2026).
Melihat hal itu, Isnur menilai kini pertanyaan yang seharusnya diajukan oleh publik bukan lagi berapa banyak kebijakan yang telah dibuat di era kepemimpinan Prabowo. Melainkan transformasi menuju negara apa yang sedang dibangun oleh Presiden ke-8 ini.
Kekhawatiran YLBHI itu didasarkan preseden yang sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Sejumlah pengesahan aturan seperti revisi Undang-Undang TNI, pengesahan KUHAP baru, pengesahan revisi UU Kepolisian hingga pengerahan militer di dalam program pangan dan koperasi diputuskan secara sepihak.
"Peristiwa itu juga menunjukkan konsolidasi perangkat koersif negara. Sementara, mekanisme pengawasan dan pertanggung jawaban tidak diperkuat secara sebanding. DPR hanya menjadi stempel persetujuan politik dan anggaran," tutur dia.
Di sisi lain, lembaga peradilan tidak cukup kuat menghentikan penyalahgunaan kekuasaan atau mampu memulihkan hak warga. Padahal, kata Isnur, parlemen seharusnya menjadi tempat kebijakan pemerintah diuji, penggunaan anggaran diperiksa, dan tindakan aparat dipertanggung jawabkan.
"Namun, dominasi partai pendukung pemerintah membuat batas antara pemerintah dan parlemen semakin menghilang," imbuhnya.
