Ketua DPR RI Puan Maharani respons RUU TNI. (IDN Times/Amir Faisol)
Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi geopark terbanyak di dunia, Puan menilai kehilangan status UGGp Kaldera Toba akan menjadi preseden buruk.
Ia pun menegaskan, DPR RI siap mendorong pembahasan lintas komisi untuk mengawal percepatan perbaikan, termasuk dari sisi regulasi, anggaran, hingga pengawasan.
“Ini bukan lagi urusan Sumatra Utara saja, ini urusan nasional. Kita tidak boleh kalah oleh kelalaian administratif. Kaldera Toba harus diselamatkan sekarang, bukan nanti,” tutur Puan.
Diketahui, ancaman dicabutnya status keanggotaan Geopark Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGGp) terjadi setelah dua tahun masa pembenahan yang diberikan UNESCO tidak dimanfaatkan secara optimal oleh pihak pengelola.
Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, Wilmar E Simandjorang mengatakan bahwa waktu yang tersisa untuk perbaikan Kaldera Toba yang berada di Sumatera Utara itu hanya tinggal satu bulan sebelum tim asesor UNESCO datang melakukan evaluasi ulang pada Juni 2025.
Seharusnya, keanggotaan Kaldera Toba sejak resmi menjadi anggota UGGp pada 7 Juli 2020 dalam Sidang Ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, bisa memperkuat pembangunan berbasis geopark yang mencakup tiga pilar utama. Yakni pemberdayaan masyarakat lokal, edukasi, dan konservasi.
Namun sejak diberi peringatan atau ‘kartu kuning’ oleh UNESCO pada September 2023, empat rekomendasi penting belum dijalankan secara maksimal.
Empat rekomendasi tersebut diantaranya peningkatan kegiatan edukasi berbasis riset, revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola, pelaksanaan pelatihan manajemen untuk memahami prinsip-prinsip geopark global, dan peningkatan visibilitas melalui pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.