Jakarta, IDN Times - Tujuh persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi daging anjing, dari angka tersebut sebanyak 93 persen sisanya terancam terkena rabies. Sementara itu, dari 34 Provinsi di Indonesia, hanya 9 Provinsi yang bebas dari rabies, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Papua Barat dan Papua.
Jakarta berisiko kehilangan status bebas rabies karena transportasi massal permintaan anjing untuk dikonsumsi di daerah lain yang belum ada regulasinya. Perpindahan anjing ini dapat membawa penyakit ke tiap daerah yang dilewati. Mentransportasi anjing untuk dipotong adalah tindakan ilegal.
Maka dari itu munculah Dog meet Free Indonesia merayakan selebrasi 1.000.000 tanda tangan untuk menghentikan perdagangan anjing untuk di konsumsi.
Dalam selebrasi ini tiga Influencer dihadirkan sebagai contoh kepada masyarakat bahwa anjing tidak layak untuk dikonsumsi, hadir pula pihak-pihak dari Kementrian Kesehatan serta Kementrian Pertanian lalu ada juga perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI ).