Peringati Hari Rabies, DKI dan JAAN Sosialisasi Microchip untuk Anjing

Jakarta, IDN Times- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (Dinas KPKP) & Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mensosialisasikan program pemasangan microchip untuk anjing dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab. Bertempat di Vodka & Latte Salon & Co, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9).
Hal tersebut, sejalan dengan peringatan hari rabies sedunia yang jatuh pada 28 September.
Kepala Subdit Zoonosis, Dit P2PTVZ, Endang Gurni menyampaikan dalam memperingati hari rabies tersebut Kemenkes menghadirkan tenaga kesehatan, penyedia vaksin untuk hewan dan serum untuk manusia.
1. Pemerintah hadirkan microchip terkomputerisasi

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinas KPKP) DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan dalam memperingati hari rabies sedunia tersebut, pemerintah menghadirkan sistem microchip terkomputerisasi untuk memperhatikan kesejahteraan hewan.
“Sistem microchip terkomputerisasi merupakan kemajuan besar yang dilakukan Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan hewan peliharaan di DKI Jakarta,” kata Sri.
2. Microchip adalah alat bukti legal kepemilikan hewan

Sri melanjutkan, pemasangan microchip adalah bukti bahwa Anda adalah pemilik hewan yang bertanggung jawab.
“Pemasangan microchip hanya dilakukan oleh dokter hewan yang bisa menghubungi klinik atau RSH terdekat,” ujarnya.
3. Jika microchip sudah terpasang maka hewan akan terdaftar dalam sistem komputer Pemda DKI

Sri menjelaskan, metode pemasangan microchip adalah dengan menempatkan di bawah jaringan kulit hewan tepatnya di bagian punggung di antara bahu. Jika sudah terpasang, pemilik hewan akan mendapatkan kartu identitas HRP dan info hewan akan terdaftar dalam sistem komputer Pemda DKI.
Microchip tersebut, kata dia, berbentuk silinder kaca sangat kecil sebesar sebutir beras ukuran 12-15 mm. "Tiap hewan akan terdaftar memiliki nomor unik internasional yang terdaftar, dan hanya bisa terbaca dengan alat scanner khusus," ujarnya.
4. Microchip sebagai bukti bahwa pemilik hewan adalah orang yang bertanggung jawab

Pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken, mengungkapkan kegembiraannya dengan adanya sistem microchip ini. Baginya, sangat penting untuk memasang microchip pada hewan untuk menaikkan status keberadaan hewan.
“Adanya microchip tentu sebagai bukti bahwa pemilik hewan adalah orang yang bertanggung jawab,” ujar Karin.
Jadi, jika sewaktu-waktu hewan peliharaan hilang atau dicuri, dan hewan curian tersebut adalah milik kamu maka pencuri dapat dijatuhi hukuman.
5. Tanggapan pemilik hewan terkait pemasangan microchip

Artis Soraya Jasmin Haque mengatakan, baginya anjing itu seperti anak, dengan adanya microchip ini tentunya menaikkan status keberadaan anjing miliknya.
“Saya melihat hal tersebut bahwa ada kepedulian manusia, menaikkan status bahwa anjing juga punya nilai, punya value, kalau hilang bisa ditemukan bahwa si anjing tersebut punya pemilik,” ujar Soraya saat menghadiri acara World Rabies Day 2018.
Bagi Soraya anjing memiliki tempat tersendiri di hatinya. “Menariknya gini, kalau kita lagi gak nyaman anjing itu bisa menetralisir perasaan kita,” katanya.