Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Kejagung dalam Kasus Timah

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 sampai 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, penahanan dilakukan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (27/3/2024) malam.
Sebelum diumumkan penetapan tersangka, Harvey keluar dari Gedung Bundar Kejagung
mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dengan tangan diborgol, ia digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.