Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suami Tyas yang Bangga Anaknya WNA, LPDP: Belum Beri Kontribusi Usai Studi
Instagram.com/sasetyaningtyas
  • LPDP menyesalkan pernyataan viral Dwi Sasetyaningtyas yang dianggap tidak mencerminkan nilai integritas dan profesionalisme penerima beasiswa negara.
  • Lembaga tersebut tengah melakukan pendalaman internal serta membuka kemungkinan pemanggilan dan sanksi bagi pihak yang melanggar kewajiban kontribusi.
  • Tyas diketahui telah menyelesaikan studi S2 pada 2017 dan masa pengabdian lima tahun, namun LPDP tetap mengimbau alumni berhati-hati bermedia sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan polemik yang dipicu pernyataan alumninya, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas tentang kebanggaan terhadap status kewarganegaraan anaknya yang viral dan menjadi perdebatan di masyarakat.

LPDP juga turut menyoroti suaminya yang juga seorang alumni LPDP karena diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menerima beasiswa.

"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis LPDP dalam keterangan resminya di platform X, dikutip Senin (23/2/2026).

1. Sikap Tyas tak cerminan integritas dan profesionalisme penerima beasiswa

Syarat Umum Mengikuti Program Beasiswa LPDP (detik.com)

LPDP menegaskan, sikap Tyas yang viral karena membanggakan anaknya menjadi warga negara Inggris tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa yang dibiayai negara.

LPDP juga menjelaskan soal kewajiban penerima beasiswa untuk kembali ke negara dan menjalankan kontribusinya pada Indonesia.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa. LPDP juga mengingatkan bahwa setiap awardee memiliki kewajiban kontribusi kepada Indonesia setelah menyelesaikan studi, sebagai bentuk tanggung jawab atas pendanaan publik yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tulis LPDP.

2. LPDP lakukan pendalaman internal

Beasiswa LPDP Batch 2 2025 Resmi Dibuka

Saat ini, LPDP melakukan pendalaman internal, akan memanggil serta memberikan sanksi, termasuk pengembalian dana beasiswa, apabila ditemukan pelanggaran.

LPDP menegaskan komitmennya menegakkan aturan secara adil dan konsisten demi menjaga integritas program beasiswa negara.

3. Tyas alumni S2 tahun 2017

Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menjabarkan latar belakang keluarganya (dok. Instagram/@sasetyaningtyas)

LPDP menjelaskan, Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdian selama lima tahun sehingga secara hukum tidak lagi memiliki ikatan dengan LPDP.

Meski demikian, LPDP menyatakan tetap akan melakukan komunikasi untuk mengimbau agar alumni lebih bijak menggunakan media sosial serta memahami sensitivitas publik terhadap isu kebangsaan.

Kasus ini viral karena menyeret nama alumni penerima beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas. Lewat platform media sosialnya, Tyas memamerkan status anaknya yang mempunyai paspor warga negara Inggris.

"Aku tahu dunia terlihat gak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan! Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujar Tyas dalam video viralnya yang tersebar di sejumlah platform namun sudah dihilang di akun pribadinya.

"Jujur, kalau aku sih memang capek jadi WNI. Tapi, sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," ucap Tyas.

Editorial Team