Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LPDP Semprot Alumni Bangga Anak WNA: Awardee Wajib Kontribusi ke Indonesia

LPDP Semprot Alumni Bangga Anak WNA: Awardee Wajib Kontribusi ke Indonesia
ilustrasi logo LPDP (dok.lpdp.kemenkeu.go.id)
Intinya Sih
  • LPDP menyesalkan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas soal kebanggaan anak WNA yang dinilai tak mencerminkan nilai integritas dan etika penerima beasiswa negara.
  • Meski masa pengabdian Tyas telah selesai, LPDP tetap mengimbau alumni agar bijak bermedia sosial dan peka terhadap isu kebangsaan yang sensitif di publik.
  • Suami Tyas juga disorot karena diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi, dan LPDP siap memberi sanksi bila ditemukan pelanggaran demi menjaga integritas program.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan polemik yang dipicu pernyataan alumninya, Dwi Sasetyaningtyas, tentang kebanggaan terhadap status kewarganegaraan anaknya. LPDP menegaskan, sikap tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa yang dibiayai negara.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa. LPDP juga mengingatkan bahwa setiap awardee memiliki kewajiban kontribusi kepada Indonesia setelah menyelesaikan studi sebagai bentuk tanggung jawab atas pendanaan publik yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tulis LPDP dalam keterangan resminya di platform X, dikutip Senin (23/2/2026).

1. Tyas alumni S2 tahun 2017

lolos beasiswa LPDP (pexels.com/pixabay)
lolos beasiswa LPDP (pexels.com/pixabay)

LPDP mengatakan, Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdian selama lima tahun sehingga secara hukum tidak lagi memiliki ikatan dengan LPDP.

Meski demikian, LPDP menyatakan tetap akan melakukan komunikasi untuk mengimbau agar alumni lebih bijak menggunakan media sosial serta memahami sensitivitas publik terhadap isu kebangsaan.

2. Soroti suaminya yang diduga belum selesaikan kewajiban ke negara

ilustrasi membuat draft esai LPDP (pexels.com/Yaroslav Shuraev)
ilustrasi membuat draft esai LPDP (pexels.com/Yaroslav Shuraev)

Di sisi lain, LPDP juga menyoroti suaminya yang turut menjadi perhatian publik karena diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menerima beasiswa. Saat ini, LPDP melakukan pendalaman internal dan akan memanggil serta pemberian sanksi, termasuk pengembalian dana beasiswa, apabila ditemukan pelanggaran.

LPDP menegaskan komitmennya menegakkan aturan secara adil dan konsisten demi menjaga integritas program beasiswa negara.

"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis LPDP.

3. Cukup dirinya yang jadi WNI, anak-anaknya jangan

Syarat Umum Mengikuti Program Beasiswa LPDP
Syarat Umum Mengikuti Program Beasiswa LPDP (detik.com)

Kasus yang menyeret nama alumni penerima beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas viral usai dia memamerkan status anaknya yang mendapat paspor warga negara Inggris.

"Aku tahu dunia terlihat gak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan! Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucap Tyas dalam video viralnya yang tersebar di sejumlah platform namun sudah dihilang di akun pribadinya.

"Jujur, kalau aku sih memang capek jadi WNI. Tapi, sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," ucap Tyas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More