Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa selanjutnya KPK akan memperhatikan hasil keterangan dan kesehatan Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” ujar Firli dalam keterangan tertulis yang dikutip pada, Jumat (4/11/2022).