Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lukas Enembe Mengeluh Sakit, KPK Hentikan Sementara Pemeriksaan

Tim Penyidik KPK mulai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di rumahnya. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/11/2022) telah dihentikan sementara oleh KPK menyusul Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu mengeluh sakit.

"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat dihubungi, Kamis.

1. Firli Bahuri dan rombongan sudah pulang dari rumah Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebab mengeluh sakit, Lukas Enembe pun langsung diperiksa oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bahkan pemeriksaannya pun sudah selesai dilakukan.

Oleh karena itu, rombongan KPK yang dipimpin oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, pun sudah pulang dari rumah Lukas Enembe.

"Mereka sudah pulang semua. Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua," kata Roy.

2. Ketua KPK sebut Lukas Enembe telah berbakti pada negara

Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK, Firli Bahuri hingga artikel ini dimuat belum mengonfirmasi kehadirannya di Bumi Cenderawasih itu. Namun, sebelumnya Firli menyebut bahwa kesehatan Lukas Enembe menjadi prioritas KPK.

"Jauh lebih penting bagaimana kita bisa memulihkan kesehatan beliau karena beliau adalah gubernur, beliau sudah memberikan bakti pada negara ini," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (27/10/2022).

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, ia belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us