Jakarta, IDN Times - Terdakwa Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 mengajukan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pada sertifikasi K3 di Kemnaker. Hal ini sempat menuai perdebatan sebelum akhirnya ditunda.
"Untuk hari ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan pada persidangan sebelumnya, ada satu terdakwa mengajukan permohonan menjadi saksi mahkota. Dan permohonan itu sudah kami buatkan sesuai dengan Pasal 74 KUHP dan kita buatkan kesepakatan di hadapan pengacara atau advokat terdakwa tersebut, dan sudah kita ajukan ke Ketua Pengadilan. (Atas nama) Irvian Bobby Mahendro," kata Jaksa pada awal persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut, Hakim memastikan kepada jaksa apakah ada terdakwa lainnya yang mengajukan diri sebagai saksi mahkota. Jaksa menjelaskan bahwa hanya Bobby yang mengajukan dan akan bersaksi untuk 10 terdakwa lainnya.
"Sampai saat ini sesuai dengan kita bicara hukum acara pidana yang baru, bahwa yang mengajukan permohonan itu hanya sampai ke tangan kami dan sudah kami ajukan ke pengadilan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hanya terdakwa Irvian Bobby Mahendro," jelasnya.
Perdebatan pun mulai terjadi sebelum Irvian diperiksa sebagai saksi mahkota. Tim advokat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengajukan keberatan lantaran menurut mereka berdasarkan KUHAP baru menyebutkan saksi mahkota seharusnya adalah tersangka atau terdakwa yang peran sedikit dalam sebuah kasus.
Pada akhirnya Hakim memutuskan penundaan persidangan hingga Senin (20/4/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota.
"Begitu, jadi apapun nanti hasilnya penuntut umum, hari Senin kita akan buka kembali sidang," kata Hakim.
Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sultan Kemnaker Mau Jadi Saksi Mahkota di Kasus Noel Picu Perdebatan

Irvian Bobby Mahendro (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us