CEK FAKTA: Benarkah Daftar 32 Nama Korupsi MBG dari Elza Syarief?

- Elza Syarief membantah pernah menyebarkan atau mengetahui daftar 35 nama yang dikaitkan dengan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka tambahan, Andri Mulyono dan Asep Yusuf Somantri, yang tidak tercantum dalam daftar 35 nama viral tersebut.
- Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengonfirmasi kliennya telah mencantumkan 26 nama dalam BAP terkait kasus MBG namun belum akan mempublikasikannya ke publik.
Jakarta, IDN Times - Beredar informasi berupa daftar 32 nama diduga ada di balik kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerat eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Informasi tersebut beredar di WhatsApp hingga viral di media sosial. Terdapat enam klaster tersangka dalam daftar nama tersebut.
Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief juga disebut sebagai salah satu sumber informasi tentang daftar 32 nama itu.
“Sumber resmi: tvOneNews, pernyataan Elza Syarief (pengacara Sony Sonjaya), data Kejagung (5-8 Juni 2026),” tulis keterangan dalam informasi itu.
Lalu apakah benar informasi daftar 32 nama itu berasal dari Elza Syarief?
1. Elza Syarief membantah

Elza membantah bahwa dirinya pernah mengungkap informasi tentang 32 nama di balik kasus korupsi MBG itu. Dia memastikan, kliennya juga belum mengungkap daftar nama itu kepadanya.
“Yang 32 nama tersebut dari jaksa (penyidik) dan saya belum dapat info dari klien,” ujar dia kepada IDN Times, Minggu (14/6/2026).
2. Dua tersangka yang ditetapkan Kejagung tidak ada dalam daftar 32 nama

Dari daftar 32 nama itu, sampai Minggu (14/6/2026), hanya terdapat tiga nama tersangka yang sesuai. Mereka adalah Dadan, Sony, dan Lodewyk yang tertera dalam klaster tersangka utama.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony dari pihak swasta, tidak ada di dalam daftar tersebut.
3. Sony Sonjaya tuangkan daftar 26 nama diduga terlibat korupsi MBG di BAP

Sebelumnya, beredar pula daftar 26 nama yang diduga ada di balik kasus korupsi MBG. Sementara itu, Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan, kliennya telah menuangkan 26 nama ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun demikian, Krisna enggan membuka daftar 26 nama itu. Dia mengatakan, kliennya bakal mengungkap langsung ke publik.
“Saya gak bisa bilang untuk saat ini karena ada komitmen saya dengan klien kami. Bang Sony sudah bilang, ‘Kris, nama-nama itu sudah kita sampaikan dalam penyidikan dan pemeriksaan, nanti biarkan saya yang rilis langsung ke publik terkait dengan nama-nama itu’,” ujar Krisna kepada IDN Times.
“Jadi dia pesan, ya, bisa saja berkesempatan pada saat pemeriksaan, ada doorstop dengan wartawan menanyakan nama-nama itu beliau akan sampaikan sendiri,” lanjut dia.
Dengan demikian, informasi tentang daftar 32 nama beredar di media sosial yang diklaim bersumber dari Pengacara Sony, Elza Syarief adalah tidak benar.
Selain itu, dua tersangka, yakni Andri Mulyono dan Asep Yusuf Somantri tidak tercantum dalam inisial daftar 32 nama atau 26 nama yang beredar.



















