Jakarta, IDN Times - Masih maraknya politik uang yang terjadi selama pelaksanaan Pemilukada serentak di 171 daerah mengindikasikan jika demokrasi di Indonesia belum berjalan dengan baik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat setidaknya ada 35 daerah yang melakukan pelanggaran pemilu dalam hal ini berkaitan dengan politik uang.