Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tak cuma membuat laporan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Melalui pengacaranya, Tom Lembong juga membuat laporan ke BPKP dan Ombudsman.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong dan Pak Ari Yusuf Amir setelah keluar dari Rutan Cipinang bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia," ujar Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Dia ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," kata dia.
Zaid mengataka, laporan Tom Lembong ke Ombudsman dan BPKP Lebih menitik beratkan pada audit. Tom Lembong menyayangkan tidak adanya analisis audit dari BPKP.
"Ada tindakan unprofesional yang telah memenjarakan seorang warga negara Indonesia bernama Tom Lembong. Nah, ini juga harus dikoreksi, harus dievaluasi. Jadi konteks audit BPKP seperti itu," ujar dia.
Hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika serta dua Hakim Anggota, yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan. Namun, Hakim Alfis yang dititikberatkan.
"Tapi yang cenderung menurut kita adalah tidak melakukan unprofesional conduct-lah, ya. Itu adalah Pak Hakim anggota, Pak Alfis," ujar dia.
Diketahui, Tom Lembong awalnya akan banding terhadap vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keppres yang memberikan abolisi pada Tom Lembong.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tak Cuma ke MA dan KY, Tom Lembong buat Laporan ke Ombudsman dan BPKP

Tom Kuasa Hukum Tom Lembong membuat laporan ke Mahkamah Agung (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Kejaksaan Kembalikan Barang Bukti Pribadi Milik Tom Lembong Hari ini04 Aug 2025, 15:00 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Mahasiswa Naik ke Atas Tugu Tani, Pasang Baliho Berisi Tuntutan20 Oct 2026, 18:09 WIB
Demo Massa Lanjut di Braga, Nyalakan Petasan dan Bakar Waterbarrier20 Oct 2026, 18:01 WIB
Kurir Dibekuk, Polisi Buru Produsen Uang Palsu Rp980 Juta Asal Medan20 Oct 2026, 18:01 WIB
KPK Tetapkan Eks Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong Bengkulu Tersangka20 Oct 2026, 18:00 WIB
Itinerary Seharian ke Candi Prambanan Modal Rp100 Ribu Sudah sama Makan20 Oct 2026, 18:00 WIB
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Geruduk DPRD DIY20 Oct 2026, 17:49 WIB
Dimulai Sejak Subuh, Aksi Greenpeace di Bunderan HI Wakili Suara Publik20 Oct 2026, 17:46 WIB
Putin Usul Pertemuan Trilateral dengan Trump dan Xi Soal Ukraina20 Oct 2026, 17:42 WIB
Kisah Pedagang Baju Bekas, Dagangan dan Rumah Dilahap Si Jago Merah20 Oct 2026, 17:41 WIB
Polisi Periksa CCTV, Dalami Cara Pendaki Greenpeace Panjat Tugu Selamat Datang20 Oct 2026, 17:41 WIB
Direhabilitasi Pascabencana, SD di Medan Jadi Tempat Nyaman Belajar20 Oct 2026, 17:41 WIB
Disdikbud Medan Akhiri PJJ, PAUD hingga SMP Besok Wajib Masuk Sekolah20 Oct 2026, 17:31 WIB
Tunggu Sejam Lebih di Istana, Gubernur URI Batal Rapat Bareng Prabowo20 Oct 2026, 17:27 WIB
Sosok Ibu di Ponorogo yang Meninggal di Atas Motor Dikenal Tangguh20 Oct 2026, 17:14 WIB
Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Sumut Kembali Tatap Muka20 Oct 2026, 17:08 WIB
Cetak Sejarah, Jepang Kirim Wahana untuk Ambil Sampel Bulan Mars20 Oct 2026, 17:06 WIB
Aksi Tugu Tani: Massa Sebut Prabowo-Gibran Boneka Amerika20 Oct 2026, 17:04 WIB
Mengenal Operasi Laparoskopi, Metode Bedah Minim Sayatan20 Oct 2026, 17:03 WIB
Komplotan Curanmor di Sumbar Terungkap! Empat Orang Ditangkap20 Oct 2026, 17:02 WIB
Lapas Bekasi Gunakan Aplikasi Digital untuk Cegah Pungli20 Oct 2026, 17:01 WIB