Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tak cuma membuat laporan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Melalui pengacaranya, Tom Lembong juga membuat laporan ke BPKP dan Ombudsman.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong dan Pak Ari Yusuf Amir setelah keluar dari Rutan Cipinang bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia," ujar Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Dia ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," kata dia.
Zaid mengataka, laporan Tom Lembong ke Ombudsman dan BPKP Lebih menitik beratkan pada audit. Tom Lembong menyayangkan tidak adanya analisis audit dari BPKP.
"Ada tindakan unprofesional yang telah memenjarakan seorang warga negara Indonesia bernama Tom Lembong. Nah, ini juga harus dikoreksi, harus dievaluasi. Jadi konteks audit BPKP seperti itu," ujar dia.
Hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika serta dua Hakim Anggota, yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan. Namun, Hakim Alfis yang dititikberatkan.
"Tapi yang cenderung menurut kita adalah tidak melakukan unprofesional conduct-lah, ya. Itu adalah Pak Hakim anggota, Pak Alfis," ujar dia.
Diketahui, Tom Lembong awalnya akan banding terhadap vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keppres yang memberikan abolisi pada Tom Lembong.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tak Cuma ke MA dan KY, Tom Lembong buat Laporan ke Ombudsman dan BPKP

Tom Kuasa Hukum Tom Lembong membuat laporan ke Mahkamah Agung (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Kejaksaan Kembalikan Barang Bukti Pribadi Milik Tom Lembong Hari ini04 Agu 2025, 15:00 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Remaja di Makassar Tertembak usai Disangka Geng Motor, Dua Pelaku Ditangkap26 Agu 2026, 00:20 WIB
Warga Malaysia Diduga Edarkan Vape Narkoba di Medan25 Agu 2026, 23:25 WIB
Aniwayang Desa Timun Hadir di Mal Central Park 2, Cek Tanggalnya25 Agu 2026, 22:33 WIB
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Masa Pendaftaran 25-31 Agustus25 Agu 2026, 22:04 WIB
Suhu Bali Naik, BMKG Imbau Warga Hindari Aktivitas Pemicu Api25 Agu 2026, 21:47 WIB
Sering Duduk Seharian? Ini Alasan Kamu Perlu Lebih Banyak Bergerak25 Agu 2026, 21:41 WIB
Lahan Kosong Bisa Picu Kebakaran di Semarang, Ini Penjelasan BPBD25 Agu 2026, 21:30 WIB
Tes Urine Positif Pakai Narkoba, Revaldo Fifaldi Jadi Tersangka25 Agu 2026, 21:11 WIB
Jadi Daya Tarik Pesisir Semarang, Kunjungan Awanncosta Capai 1,3 Juta25 Agu 2026, 21:05 WIB
InJourney Airports Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa NTT25 Agu 2026, 20:36 WIB
Jelang Muktamar NU, Peserta Dimasukkan di Asrama Haji Sukolilo25 Agu 2026, 20:30 WIB
Bibi yang Diduga Aniaya 2 Bocah di Dairi Positif Konsumsi Sabu25 Agu 2026, 20:30 WIB
Kemenhut Sanksi 4 Perusahaan di Kalbar, Total 1.358 Hektare Terbakar25 Agu 2026, 20:26 WIB
Belajar dari Melali Bali: Dekat dengan Wisatawan Lewat Live Streaming25 Agu 2026, 20:23 WIB
Antrean BBM Subsidi Berlarut-larut, Samarinda Ubah Sistem Distribusi25 Agu 2026, 20:19 WIB
Kualitas Udara Memburuk, TK SD dan SMP Pekanbaru Diliburkan 3 Hari25 Agu 2026, 20:15 WIB
Apa Arti GCG dalam Klarifikasi Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis?25 Agu 2026, 20:00 WIB
Heboh Kemunculan Ikan Oarfish di Lombok, Ini Penjelasan DKP NTB!25 Agu 2026, 19:55 WIB