Lama tak terdengar kabarnya, akademisi Buni Yani kembali menjadi bahan pemberitaan media. Kali ini adalah tentang kesibukannya usai tak lagi menjadi dosen. Dia dikabarkan harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti diketahui, Buni Yani terlibat kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran mengunggah video rekaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berpidato di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 lalu.
Video berjudul "Penistaan terhadap Agama" yang diunggah di akun Facebook-nya itu berakibat fatal. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Buni sebagai tersangka UU ITE atas ulahnya tersebut. Sejak saat itu, kehidupan Buni Yani banyak berubah.