Tak Percaya COVID-19 Dokter Lois Ditangkap, Diduga Langgar UU Wabah

Jakarta, IDN Times - Dokter Lois Owien belakangan jadi perbincangan setelah mengaku tidak percaya ada COVID-19, dalam sebuah acara talkshow.
Dokter Lois juga meyakini pasien-pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukan karena virus corona, melainkan karena adanya interaksi obat yang berlebihan.
Akibat pernyataan tersebut, Lois akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya, pada Minggu (11/7/2021) sore. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
“Iya (dr. Lois) ditangkap Polda Metro Jaya kemarin jam 4,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
1. Polisi sebut dokter Lois telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait COVID-19 di medsos
Mengenai detail penangkapan dr Lois, Ramadhan mengatakan, kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri dan akan dirilis hari ini.
“Nanti siang kami rilis biar gak satu-satu. Yang jelas kemarin ditangkap oleh unit Siber Krimsus PMJ (Kriminal Khusus Polda Metro Jaya),” kata Ramadhan.
Dalam keterangannya, Ramadhan menyebutkan, dr Lois Owien ditangkap Polda Metro Jaya karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait COVID-19 di akun Twitter pribadinya, @LsOwien. Disebutkan, dr Lois kerap mengunggah konten-konten tentang ketidak percayaannya terhadap COVID-19. Ia juga mengatakan, banyak korban jiwa meninggal bukan karena COVID-19 melainkan karena obat.
“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun beritaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya secara virtual.