Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ridwan Kamil (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ridwan Kamil alias Kang Emil mengatakan tidak setuju jika tahapan pemilihan umum (pemilu) harus ditunda.

Sebagaimana diketahui, diundurnya tahapan pemilu termasuk dalam salah satu amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Partai Prima sebagai pihak tergugat melayangkan gugatan perdata kepada KPU. Dalam putusan atas perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST itu, PN Jakpus meminta kepada KPU untuk mengulang tahapan pemilu.

1. Tunda pemilu biayanya mahal

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ridwan Kamil (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ridwan Kamil menilai, jika tahapan pemilu harus diulang maka justru akan memboroskan biaya anggaran negara untuk pemilu.

"Tapi menurut saya harganya mahal kalau menunda itu (pemilu)," ucap dia saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

2. Rakyat menunggu pemilu

Editorial Team

Tonton lebih seru di