Depok, IDN Times - Seorang petarung Mixed Martial Arts (MMA) berinisial MJ, harus berurusan dengan Polres Metro Depok. Tim Resmob Polres Metro Depok telah menangkap pria 28 tahun itu karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban berinisial AK.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Rudy Ardiana, mengatakan kepolisian menangkap MJ karena diduga mengeroyok AK bersama adik sepupunya, ET.
"MJ dan ET ini bersaudara, dan melakukan pengeroyokan kepada korban hingga mengalami luka," ujar Rudy, Depok, Jumat (17/12/2021).