Tangerang, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang pada Rabu, (22/5).
Rambutan Parakan secara resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis sebagai rambutan asli dan khas Kabupaten Tangerang. Bahkan, rambutan ini menjadi varietas pertama yang mendapatkan sertifikat indikasi geografis secara nasional.
"Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang merasa bangga karena Rambutan Parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Andi Ony.