Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang penundaan Pemilu 2024. Menurut Jokowi, pernyataan Bahlil tersebut tidak memiliki dasar hukum.
"Cantolan hukumnya apa? Ada gak? Dasar konstitusi bagaimana? Orang boleh saja berpendapat. Tapi kita pegang peraturannya," kata Jokowi dalam pertemuan bersama pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).