Alasan MenPAN-RB Dorong ASN Ikut Komcad: Agar Disiplin!

Tjahjo sebut ada ASN pakai narkoba hingga kena radikalisme

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021, tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negar (ASN) sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Terkait hal itu, Tjahjo mengungkapkan alasan mendorong ASN ikut Komcad. Menurut dia, dengan ASN mengikuti Komcad, maka mereka diharapkan bisa disiplin.

“Disiplin. Ingin mendisiplinkan ASN itu walau pun tidak harus seperti TNI-Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya,” kata Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Duta Komcad TNI hingga ASN Dilarang Cuti

1. Tjahjo temukan ada ASN yang menggunakan narkoba hingga terpapar radikalisme

Alasan MenPAN-RB Dorong ASN Ikut Komcad: Agar Disiplin!Ilustrasi ASN yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Tjahjo menyampaikan saat ini banyak ASN yang tidak disiplin dan profesional. Bahkan, dia menyebut ada ASN yang menggunakan narkoba hingga terpapar radikalisme.

“Saya tiap bulan rapat bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian), ada aja masalah yang kita berhentikan karena tidak profesional, tidak taat asas. Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN (korusi, kolusi neotisme),” ucap dia.

Politikus PDI Perjuanan itu menambahkan, ASN yang sudah dibayar rakyat harus disiplin dan tidak bisa seenaknya.

“Ini kan bagian dari pada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan gak bisa,” ujar dia.

2. Tjahjo sebut yang terpenting bukan dapat uang saku, tapi dapat wawasan kebangsaan dan bela negara

Alasan MenPAN-RB Dorong ASN Ikut Komcad: Agar Disiplin!MenpanRB, Thahjo Kumolo (Dok.Kemenag)

Terkait adanya uang saku buat mereka yang ikut Komcad, Tjahjo mengatakan, bukanlah hal terpenting, tetapi ASN akan mendapat tentang wawasan kebangsaan dan bela negara. Menurut dia, hal itu sama seperti bonus yang akan diterima ASN.

“Reporter juga sama, satu hari satu berita dengan lima berita kan juga beda. Gitu aja, bukan masalah uang. Reformasi birokrasi itu total, ya profesional, taat asas, disiplin, protokol kesehatan, punya wawasan kebangsaan, bela negara,” ujar dia.

Baca Juga: Aturan Menpan RB: ASN Diminta Ikut Pelatihan Komcad, Dapat Uang Saku

3. Aturan MenPAN-RB: ASN diminta ikut pelatihan Komcad, dapat uang saku

Alasan MenPAN-RB Dorong ASN Ikut Komcad: Agar Disiplin!MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (IDN Times/Helmi Shemi)

Sebelumnya, dalam Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta ikut serta dalam pelatihan anggota Komponen Cadangan (Komcad), yang berperan sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan negara.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk pemberian dukungan bagi Pegawai ASN untuk berperan serta mengikuti Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," tulis SE yang diteken Tjahjo.

Menurut SE Nomor 27 Tahun 2021, ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai ketentuan anggota Komcad, harus ikut serta dalam pelatihan kemiliteran untuk komponen cadangan selama tiga bulan.

"Mengharapkan kepada para pejabat pembina kepegawaian, untuk mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Pegawai ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota Komponen Cadangan," tulis SE tersebut.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan, ASN yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, perawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya," tulis Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya