Pemerintah Canangkan Pelatihan Pranikah, Menag: Wajib untuk Ditatar!

Wajib ya buat yang mau menikah, jangan lupa!

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan. Sertifikasi ini harus diikuti calon pengantin sebelum menikah sebagai syarat perkawinan. Program tersebut rencananya akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, mengatakan bahwa program pembekalan pranikah akan diwajibkan untuk calon pasangan pengantin baru. Menurutnya, tidak cukup hanya nasihat dari Kantor Urusan Agama (KUA) saja.

1. Pembekalan pranikah wajib untuk tatar calon pengantin

Pemerintah Canangkan Pelatihan Pranikah, Menag: Wajib untuk Ditatar!Menag Fachrul Razi ditemui di Istana Negara, Kamis (14/11). IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Fachrul mengatakan, setiap calon pasangan pengantin akan diwajibkan mengikuti pembekalan pranikah. Nantinya, para calon pengantin akan ditatar mengenai isu-isu pernikahan dan persiapannya.

"Wajib untuk ditatar. Kan sama KUA kadang-kadang karena mau cepat, makanya pada saat menikah saja dikasih nasihat," kata Fachrul di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Baca Juga: Menko PMK: Belum Lulus Pembekalan Pranikah, Gak Boleh Nikah

2. Poin-poin yang disampaikan di pembekalan akan lebih jelas dibanding hanya di KUA

Pemerintah Canangkan Pelatihan Pranikah, Menag: Wajib untuk Ditatar!Menag Fachrul Razi ditemui awak media. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Nantinya, kata Fachrul, poin-poin yang disampaikan dalam pembekalan akan lebih jelas dibandingkan hanya lewat KUA saja. Sehingga, hal itu bisa mengurangi angka perceraian.

"Ini akan lebih lagi. Dan hendaknya poin-poinnya jelas. Jadi gak hanya sesuai seleranya KUA. Tapi poin-poinnya jelas apa yang perlu disampaikan," ucap Fachrul.

3. Selain diberi bekal agama, calon pengantian akan dibekali soal kesehatan

Pemerintah Canangkan Pelatihan Pranikah, Menag: Wajib untuk Ditatar!Menag Fachrul Razi di Istana Negara, Kamis (14/11). IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mantan Wakil Panglima TNI ini juga menjelaskan bahwa dalam program pembekalan pranikah tidak hanya nilai-nilai agama saja yang ditanamkan, melainkan akan ada isu-isu lain seperti tentang kesehatan.

"Masalah kesehatan supaya jangan stunting. Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan. Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat. Bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja tapi mulai dari kandungan. Itu antara lain yang disampaikan," tutur Fachrul.

4. Menko PMK: Belum lulus pembekalan pranikah, gak boleh nikah!

Pemerintah Canangkan Pelatihan Pranikah, Menag: Wajib untuk Ditatar!(Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa program pembekalan pranikah berlaku wajib. Sebelum calon pasangan pengantin mendapatkan sertifikasi perkawinan, maka pasangan tersebut tidak boleh menikah.

"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan, gak boleh nikah," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2016-2019 itu menyebut akan memulai program itu pada 2020. Dia menilai, selama ini ada yang kurang apabila hanya mendapat persetujuan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Ya itulah. Kita ingin revitalisasi. Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," ucapnya.

Baca Juga: Takut Salah, Menag Fachrul Tolak Tanggapi Larangan Salam Lintas Agama

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya