Soal Asuransi Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Data KPU Bawaslu

Makin banyak kasus petugas KPPS yang meninggal dunia

Jakarta, IDN Times - Pascapencoblosan, setidaknya 86 petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia, sebagian besar karena kelelahan dan jatuh sakit. Pemerintah pun didesak untuk memberikan asuransi kepada para petugas KPPS. Apalagi, mereka tersebut dinilai berjasa untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Terkait wacana asuransi bagi para petugas KPPS, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih akan menunggu laporan resmi dari KPU dan Bawaslu.

1. Pemerintah akan beri penghargaan kepada petugas KPPS

Soal Asuransi Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Data KPU BawasluIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tjahjo menyampaikan, hingga kini pemerintah masih menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu. Namun, ia meyakini bahwa nantinya pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para petugas KPPS tersebut.

"Tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya, termasuk anggota Polrinya," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Seorang Anggota KPPS Asal Tuban Meninggal Dunia

2. Kemendagri belum menerima data dari KPU dan Bawaslu

Soal Asuransi Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Data KPU BawasluIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hingga saat ini, Tjahjo mengaku bahwa Kemendagri belum mendapatkan data utuh dari KPU dan Bawaslu. Data tersebut diperlukan agar pemerintah bisa mengetahui berapa pastinya jumlah petugas KPPS yang meninggal.

"Secara utuh belum. Yang sudah dari kepolisian lengkap, data detailnya, nama, pangkat, penugasan dari daerah mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi dan Bawaslu," kata Tjahjo.

3. Evaluasi pemilu akan dilakukan pada awal pemerintahan baru

Soal Asuransi Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Data KPU BawasluPuspen Kemendagri

Tjahjo menyampaikan evaluasi Pemilu 2019 akan menunggu awal pemerintahan baru. Nantinya, Kemendagri akan melakukan evaluasi bersama dengan Komisi II DPR RI.

"Kemudian dengan KPU sudah membuat evaluasi, Kemendagri sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK. Keserentakan itu apakah harus hari, tanggal, jam, bulan, yang sama," jelasnya.

4. Kemendagri akan melakukan evaluasi juga terhadap masa kampanye

Soal Asuransi Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Data KPU BawasluIDN Times/Toni Kamajaya

Selain itu, Kemendagri juga akan melakukan evaluasi tentang lamanya masa kampanye yang berjalan hingga 7 bulan tersebut.

"Yang kedua, juga mengenai masa kampanye apakah harus sekian bulan. Itu aja. Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem Pemilu yang demokratis, lebih efektif, lebih efisien," tuturnya.

Baca Juga: Kasus KPPS Meninggal Bertambah, Pemerintah Didesak Sediakan Asuransi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya