Jakarta, IDN Times - Sebuah rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat diduga dijadikan klinik praktik aborsi ilegal. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, selama satu bulan ada 50 wanita yang menggugurkan kandungannya menggunakan jasa para pelaku.
"Dari pengakuan sementara pelaku, bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini, melakukan aborsi," kata dia kepada awak media, Rabu (28/6/2023).
Pihaknya mendapat informasi dari warga setempat yang mengaku curiga dengan aktivitas pengontrak baru di rumah itu, selain itu aktivitasnya sangat tertutup.