Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap 60 siswa yang terlibat tawuran sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pada 2025 terdapat 20 siswa yang dicabut KJP-nya karena terlibat tawuran. Sementara pada 2026, jumlahnya bertambah menjadi 40 siswa.
“Dalam data kami 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana dalam rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (25/5/2026).
