Jakarta, IDN Times - Seorang tenaga ahli (PJLP Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial N, melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya yang berinisial NS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini teregister dalam nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, dan sudah diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB, setelah dilakukan pelaporan dan visum oleh korban pada hari yang sama.