Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tenaga Ahli DPRD DKI Jakarta Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
- Tenaga ahli DPRD DKI Jakarta melaporkan rekan kerja atas tindak pidana pelecehan seksual ke SPKT Polda Metro Jaya.
- Pelecehan terjadi dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2025, meliputi tindakan fisik dan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual.
- Korban mengalami trauma psikologis dan dibekukan sementara dari pekerjaannya, tim kuasa hukum korban berharap kasus ini diusut tuntas dengan profesional dan transparan.
Jakarta, IDN Times - Seorang tenaga ahli (PJLP Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial N, melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya yang berinisial NS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini teregister dalam nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, dan sudah diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB, setelah dilakukan pelaporan dan visum oleh korban pada hari yang sama.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us