Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamenkes akan Tindak Dokter Lakukan Pelecehan Seksual di Malang

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia (RI), Dante Saksono Harbuwono. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya sih...
  • Wakil Menteri Kesehatan membuka suara terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter di Malang, Jawa Timur.
  • Tindakan asusila yang tidak sesuai dengan etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti serius oleh Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, buka suara adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dokter di Malang, Jawa Timur.

Dia menegaskan, segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” kata Dante dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

1. Sumpah dokter merupakan komitmen moral

Ilustrasi pemeriksaan pasien yang dilakukan dokter. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dante mengatakan, sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karena itu, tindakan asusila yang dilakukan tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujar dia.

2. STR terancam ducabut

Konferensi pers RS Persada Malang terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dokter pada pasien. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dante mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu. Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” kata dia.

3. Kemenkes akan terapkan tes kepribadian

ilustrasi dokter (freepik.com/8photo)

Dia menyatakan keprihatinannya atas masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesi. Menurut dia, kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan KKI, organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis.

Wamenkes menyampaikan, Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter. Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai karakter profesi medis.

“Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” kata Dante.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us