Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR yang akan menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan jika hal tersebut dilakukan, maka aktifitas belajar dan mengajar di seluruh sekolah yang ada di Indonesia akan terganggu.
“Ke depan tidak boleh ada tenaga honorer, tapi kalau gak ada tenaga honorer hari ini di sekolah lumpuh,” kata Unifah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).
