Depok, IDN Times - Seorang pengurus di salah satu gereja di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial SPM diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada para anak binaannya atau misdinar (anak laki-laki yang membantu imam saat perayaan Misa).
Aksi pria 42 tahun itu terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melapor kepada polisi pada penghujung Mei, dan yang bersangkutan berhasil ditangkap pada Minggu (14/6) lalu.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah mengatakan, pelaku melakukan aksinya bukan hanya kepada satu orang anak, parahnya lagi aksi bejat SPM itu sudah berlangsung satu dekade lebih.
“Diduga sudah lama sejak awal tahun 2000-an. Sementara ini baru dua saja yang melaporkan jadi korban, dan tersangka sudah kami tahan,” kata Azis kepada wartawan di Mapolresto Depok, Senin (15/6) lalu.
Bertahun-tahun melakukan aksi bejatnya, lantas bagaimana tersangka bisa menutup perbuatannya itu? Berikut fakta yang dirangkum IDN Times.