Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu kurang dari setahun.

"Benar, Dewas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK. Untuk itu Dewas telah menyampaikan pada pimpinan agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6/2023).

"Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti etik," imbuhnya.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan nilai total Rp4 miliar merupakan temuan Dewan Pengawas sejauh ini. Itu adalah jumlah yang diterima oleh pihak tertentu dalam setahun.

Editorial Team

Tonton lebih seru di