Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM Naik Sidang

(Capim KPK Johanis Tanak) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak akan disidang etik terkait komunikasinya dengan Idris Froyoto Sihite. Saat komunikasi itu dilakukan, Idris menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan merupakan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Johanis dan Idris memang berkomunikasi, namun tidak sesuai dengan hal yang beredar viral di media sosial. Albertina menyebut Johanis sempat mengirimkan tiga pesan ke Idris yang kemudian dihapus.

"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Albertina, Senin (19/6/2023).

Dewan Pengawas menilai hal itu cukup bukti untuk ditingkatkan ke sidang etik. Sebab, hal itu diduga melanggar peraturan Dewan Pengawas KPK.

"Namun sebelum dilanjutkan ke sidang etik masih diperlukan beberapa pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us