Pada Selasa (10/1), Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan saksi pelapor dalam sidang dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ada empat orang yang dimintai kesaksiannya di persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertahanan tersebut. Mereka adalah Pedri Kasman, Muhammad Burhanuddin, Willyudin Abdul Rasyid Dhani dan Irena Handono.
Namun, tim kuasa hukum menilai ada berbagai kejanggalan dalam keterangan para saksi. Tak hanya pengacara, netizen pun bereaksi terhadap sidang tersebut. Bahkan, tanda pagar atau hashtag "Saksi WhatsApp" pun sempat jadi trending topic di Twitter. Hashtag itu muncul karena para saksi dinilai hanya mendasarkan keterangan mereka pada informasi yang mereka dapat dari WhatsApp.