Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Selebgram Millen Cyrus (21) yang terjerat kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu akhirnya dipindahkan ke sel khusus. Pemindahan Millen ini dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Tetap di sel laki-laki, tapi kita tempatkan khusus," kata dia kepada IDN Times, Rabu (25/11/2020).

Namun, ketika ditanya, Ahrie belum membeberkan alasan pemindahan keponakan penyanyi Ashanty tersebut ke sel khusus.

1. Polisi amankan sabu seberat 0,36 gram

Selebgram Millen Cyrus meninggalkan ruangan seusai mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sosok dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini ditangkap karena kepemilikan dan pemakaian sabu, di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 dini hari.

Penetapan Millen sebagai tersangka karena hasil tes menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah, karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.

Dari tangan Millen, polisi mengamankan sabu seberat 0,36 gram, alat isap dan minuman keras. Dia ditangkap bersama seorang teman laki-laki berinisial J.

2. Dia sempat akan ditempatkan di sel laki-laki oleh polisi sesuai identitas di KTP

Editorial Team

Tonton lebih seru di