Jakarta, IDN Times - NID, tersangka kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP, mengaku menjual barangnya melalui online shop.
Hasil penelusuran penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, diketahui ada tiga akun milik NID di Tokopedia tersebut. Bagaimana hasil penyelidikan tersebut?