Jakarta, IDN Times – Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terseret kasus korupsi. Dari jumlah itu, ternyata 21 orang masuk daftar calon legislatif yang bertarung di Pemilu 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa ke-21 anggota DPRD tersebut dicalonkan kembali oleh partai politik masing-masing.