Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji serta mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dadan Ramdani bakal segera disidang. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pajak di Kementerian Keuangan bakal segera disidangkan.
"Jaksa KPK Riniyati Karnasih, Kamis (16/9/2021) telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Angin Prayitno dan Terdakwa Dadan Ramdani ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada Jumat (17/9/2021).