Jakarta, IDN Times – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta baru dari kematian Alvaro Kiano Nugroho (6). Tersangka Alex Iskandar ternyata berencana mengubur jenazah anak tirinya di daerah Tenjo, Bogor Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, rencana Alex itu terungkap dari keterangan saksi yang meminjamkan alat untuk mengubur korban.
“Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul,” ujarnya di Polres Jaksel, Kamis (27/11/2025).
