Jakarta, IDN Times - Kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 ternyata dilakukan berkelompok.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap anggota Densus Jawa Tengah (Jateng), Bripda Iqbal Mustofa yang dilihat IDN Times, terdapat sembilan anggota Densus lainnya yang diduga terlibat.
Mereka adalah tujuh anggota Densus Jateng, yakni Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.
Sedangkan dua lainnya, yakni anggota Densus Jawa Barat (Jabar), Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.
Terkait daftar 10 anggota Densus tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana enggan membenarkan atau membantahnya.
“Saya belum dapat info itu, silahkan tanyakan ke Mabes Polri, sudah kami serahkan ke sana,” kata Ketut kepada IDN Times, Selasa (4/6/2024).
IDN Times sudah mengonfirmasi juga daftar 10 nama Densus tersebut kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho sejak pukul 16.42 WIB, namun hingga berita ini tayang, pesan singkat WhatsApp itu belum dijawab.