Pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Selain itu, Boyamin juga mempertanyakan pasal yang diterapkan kepada 15 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Boyamin mengatakan, seharusnya polisi juga menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
“Hukuman bagi para pelaku, kita menginginkan itu dikenakan pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).
Boyamin mengatakan, pada konstruksi peristiwa yang dirilis Polda Metro pada Selasa (16/9/2025) menyatakan para tersangka sempat membuat opsi untuk menculik dan selanjutnya dibebaskan atau dibunuh.
“Artinya, kalau tidak mau diajak bergabung menjadi komplotan mereka kan berarti dibunuh, berarti ada perencanaan pembunuhan,” ujar Boyamin.
Boyamin menilai, opsi pertama tersangka, yakni melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, setelah berhasil korban dilepaskan akan berjalan sia-sia. Sebab, jika korban dipulangkan, maka para tersangka akan takut operasinya dibongkar.
“Karena dia sudah tidak mau dan itu kan akan menyasar banknya bekerja, pasti dia ditakutkan membongkar komplotan itu. Maka dari itu supaya tidak bongkar kan pilihannya hanya satu, yaitu dihilangkan atau dibunuh,” ujar dia.
“Berarti ada jeda waktu antara kejadian membunuh dan perencanaan sebelumnya. Berarti itu harus masuk kategori perencanaan pembunuhan, Pasal 340 KUHP,” lanjut dia.
Di luar kematian Ilham, Boyamin juga menilai komplotan ini membahayakan dunia perbankan. Jika mereka hanya disanksi maksimal 12 tahun penjara, maka berpotensi bebas dan mengulangi kejahatannya.
“Maka dari itu kepolisian harus tegas dan terukur untuk menerapkan pasal-pasal yang berat kepada mereka. Kalau dikenakan 340 kan minimal mereka dihukum sepenjara seumur hidup. Paling tidak mengurangi risiko serangan terhadap bank yang lain. Kalau bank ini kena semua kan ekonomi kita kan bisa ambruk,” ujar dia.