Bandung, IDN Times - Terdakwa eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen mengatakan terpidana Setya Novanto pernah plesiran keluar dari lapas. Peristiwa itu terjadi tak berapa lama usai ia dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa 15 tahun penahanan karena kasus mega korupsi KTP Elektronik.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2018 lalu. Wahid mengatakan semula Novanto mengajukan izin untuk berobat. Namun, justru ia mendapatkan laporan mantan Ketua DPR itu tak kembali ke selnya.
"Ya, itu malam ya. Izinnya berobat," ujar Wahid usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (20/2).
Wahid kemarin hadir di persidangan sebagai saksi atas terdakwa Hendry Saputera yang merupakan ajudannya sendiri. Lalu, bagaimana cerita Novanto bisa memperoleh izin berobat itu dan diketahui tak kembali ke selnya?