Jakarta, IDN Times – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang 15 di Jakarta Timur (Jaktim) ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat ratusan siswa diduga mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, SPPG tersebut mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026. Namun, berdasarkan aturan Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola masih diberikan waktu tiga bulan untuk mengurus SLHS.
“Dari catatan kami, SPPG ini mulai operasional 31 Maret 2026, dan berdasarkan peraturan Kepala BGN, mereka diberikan waktu tiga bulan untuk memiliki SLHS,” ujar Ani kepada IDN Times, Sabtu (9/5/2026).
Dia mengatakan, sebanyak 252 siswa di Jakarta Timur diduga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi MBG dari SPPG Jaktim Cakung Pulogebang 15, Jakarta Timur pada Jumat (8/5/2026). Ani menjelaskan, dari 252 laporan orang tua siswa yang anaknya mengalami gejala usai mengonsumsi makanan tersebut, sebanyak 26 siswa masih dirawat.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 siswa tercatat telah mengakses fasilitas layanan kesehatan (faskes) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, hingga hari ini tercatat ada 26 siswa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
IDN Times sudah menghubungi Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang terkait SLHS, dan monitoring kasus keracunan MBG yang dialami ratusan siswa di Jaktim, namun belum ada tanggapan.
