Dalam pertemuan itu dibeberkan pula upaya yang dilakukan Pemkab Kediri untuk memenuhi sembilan tatanan yang menjadi indikator KKS. (Dok. Pemkab Kediri)
Selain dua hal yang dicontohkan Mas Dhito tersebut, dalam pertemuan itu dibeberkan pula upaya yang dilakukan Pemkab Kediri untuk memenuhi sembilan tatanan yang menjadi indikator KKS.
Sembilan tatanan itu, yakni tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan.
Kemudian, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana. Mendukung verifikasi, Kabupaten Kediri menyediakan 14 lokasi titik pantau yang mewakili 9 tatanan tersebut.
Perwakilan Tim Verifikator dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Evan Fardianto menyampaikan, setelah melakukan pendalaman dokumen, kedatangan ke Kabupaten Kediri untuk verifikasi lapangan terkait dokumen yang diberikan. "Tujuan kami untuk melihat langsung lokus-lokus yang telah ditentukan," katanya.