Tewasnya Bripda Ignatius di Pusaran Bisnis Senjata Api Ilegal

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tidak membantah adanya praktik jual beli senjata api (senpi) ilegal di balik kematian Bripda Ignatius Dwi.
Dalam rentetan peristiwa berdarah itu, Bripda IMS belum sempat menawarkan senpi ilegal milik Bripda IG untuk dijual kepada Bripda Ignatius Dwi.
Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan sebut, IMS baru sempat memperlihatkan senjata tersebut kepada saksi AN, AY, dan Bripda Ignatius.
Nahas, senjata dengan peluru kaliber 45 itu diklaim tiba-tiba meletus saat disodorkan ke arah Bripda Ignatius.
“Dari keterangan saksi-saksi yang ada, kepada IDF baru sampe memperlihatkan, belum sampe menawarkan,” kata Surawan kepada IDN Times, Kamis (3/8/2023).
1. Polisi tegaskan belum ada transaksi senjata ilegal oleh Bripda IMS
Namun demikian, Surawan memastikan belum ada transaksi jual beli senjata dari Bripda IMS ke AN, AY ataupun Bripda IMS. Kepada ketiganya, Bripda IMS baru sebatas memperlihatkan senjata.
“Belum sampai ada penjualan, baru diperlihatkan saja,” ujar Surawan.