Menteri Hukum: Penyelesaian Permohonan Layanan Kemenkum Capai 95 Persen

- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut penyelesaian layanan Kementerian Hukum telah mencapai 95–98 persen dari jutaan permohonan yang diterima setiap tahun.
- Kemenkum tengah membangun sistem digitalisasi penuh agar seluruh layanan dapat terdigitalisasi sepenuhnya pada akhir Agustus atau awal September 2026.
- Forum publik 'PASTI Ada Solusi' di Graha Pengayoman menjadi wadah masyarakat menyampaikan keluhan dan konsultasi langsung untuk evaluasi serta peningkatan kualitas layanan hukum.
Jakarta, IDN Times – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan, tingkat penyelesaian layanan di Kementerian Hukum saat ini telah mencapai 95 hingga 98 persen dari jutaan permohonan yang masuk setiap tahun. Meski demikian, masih terdapat sejumlah layanan yang belum terselesaikan secara optimal.
Hal itu disampaikan saat Menteri Hukum membuka ruang dialog publik bertajuk “PASTI Ada Solusi” di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Forum tersebut jadi wadah masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta evaluasi terhadap berbagai layanan hukum yang diberikan Kementerian Hukum.
“Kalau boleh saya sampaikan kepada teman-teman, mungkin kira-kira persentase penyelesaian dari jutaan permohonan, kira-kira persentasenya sekarang mencapai angka 95 sampai 98 persen penyelesaian,” ujar dia.
Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kualitas layanan publik sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
1. Sedang bangun sistem digitalisasi penuh

Supratman mengatakan, pihaknya tengah membangun sistem digitalisasi penuh guna menutup celah layanan yang masih tersisa. Targetnya, seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum dapat terdigitalisasi sepenuhnya pada akhir Agustus atau awal September 2026.
“Namun demikian, pasti masih ada deviasinya. Karena itu, saya ingin memastikan, menyampaikan, tolong rekan Kementerian Hukum, lewat Pak Sekjen sebagai Ketua Tim Transformasi Digital, dibantu semua teman-teman di UKA 1 dan Kanwil daerah, kami ingin memastikan bahwa yang belum dicapai itu 2-5 persen. Itu insyaallah nanti dakhir Agustus atau awal September, digitalisasi mampu kami bangun dan menyelesaikan itu,” kata dia.
2. Jadi momen evaluasi penyempurnaan layanan

Dia mengatakan, masukan masyarakat dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan layanan ke depan.
“Karena itulah saya ingin mendengar, kita ingin mendengar apa yang dirasakan oleh publik terhadap layanan di Kementerian Hukum,” ujar dia.
Dalam kesempatan dialog ada sejumlah masyarakat yang datang langsung dan menyampaikan masalah mereka pada Supratman.
3. Konsultasi langsung di Graha Pengayoman

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah unit layanan membuka meja konsultasi langsung bagi masyarakat. Berdasarkan foto yang diterima IDN Times, terlihat stan layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) melayani konsultasi warga terkait berbagai urusan administrasi hukum.
Di lokasi juga terpampang informasi titik layanan AHU di sejumlah wilayah Jabodetabek, sementara petugas melayani masyarakat yang datang menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan secara langsung.
“Jadi ini sekali lagi saya sampaikan ini amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto: Satu, kita ingin mempercepat layanan lewat digitalisasi full 100 persen di jajaran Kementerian Hukum,” kata Supratman.


















